Ya. Peserta lelang aset negara wajib merupakan WNI dengan identitas (NIK) yang valid dan telah terverifikasi pada akun SIPAS. Badan usaha berbadan hukum Indonesia juga dapat mengikuti melalui akun korporasi.
Uang jaminan umumnya sebesar 20% dari nilai limit lelang, disetorkan ke rekening penampungan KPKNL sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika tidak menang, uang jaminan dikembalikan penuh.
Sewa memberi hak pemakaian sementara dengan imbalan uang sewa. KSP adalah kerja sama jangka panjang dengan mitra untuk mengoptimalkan aset dan berbagi hasil. Pinjam pakai hanya berlaku antar-instansi pemerintah tanpa imbalan.
Setelah berkas lengkap diajukan, tim KPKNL meninjau dalam kurang lebih 7 hari kerja. Anda dapat memantau status permohonan langsung dari dasbor Akun Saya.
Setiap aset di SIPAS dilengkapi dokumen resmi (sertifikat, laporan penilaian KJPP, surat penetapan status) yang telah diverifikasi KPKNL dan dapat diunduh langsung dari halaman detail aset.